Minggu, 30 November 2014

Syarat ANT V & ATT V DI BP3IP

Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ANT V
  1. Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang  di legalisir asli (3 lembar)
  2. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ANT-Dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
  3. Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
  4. Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
  5. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
  6. Memiliki masa layar yang diakui tidak kurang dari 24 bulan sebagai AB dek (Able Seafarer Deck/ABD) di kapal dengan ukuran GT.500 atau lebih (asli & foto copy 2 lembar)
  7. Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
  8. Foto copy ijasah umum minimal SLTP/SLTA (3 lembar)
  9. Surat keterangan sehat mata dan telinga  oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak (2 lembar)
  10. Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (di BP3IP).
  11. Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
  12. Foto Copy  sertifikat ketrampilan pelaut  (masing-masing 3 lembar)
  13. Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.go.id
  14. Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
  15. Sertifikat Profisiensi : BST , SCRB , A F F , MFA , S.A .

Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ATT V
  1. Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang  di legalisir asli (3 lembar)
  2. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 AMK-PT yang telah dilegalisir minimal1 tahun sebelumnya (3 lembar)
  3. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ATT- Dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
  4. Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
  5. Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
  6. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
  7. Masa layar yang diakui tidak kurang dari 24 bulan sebagai AB mesin (Able Seafarer Engine) di kapal dengan mesin penggerak utama 750 KW atau lebih; ( asli & copy 2 lembar)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
  9. Foto copy ijasah umum minimal SLTP/SLTA (3 lembar)
  10. Surat keterangan sehat mata dan telinga  oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
  11. Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (di BP3IP).
  12. Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
  13. Foto Copy  sertifikat ketrampilan pelaut  (masing-masing 3 lembar)
  14. Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.go.id
  15. Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
  16. Sertifikat Profisiensi : BST , SCRB , A F F , MEFA , AS .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar